Anggota DPRD Kaltim, Puji Setyowati. (Berbi/timeskaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Puji Setyowati mengatakan, peran perempuan dalam tataran politik itu sangat penting, bahkan kehadirannya telah diatur oleh undang-undang.
Seperti dalam UU No.12 tahun 2003 dan UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu. Disebutkan bahwa daftar bakal Caleg harus memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30%.
Dikatakannya, keterwakilan perempuan dalam pencalonan sebenarnya sudah terpenuhi karena tanpa memasukkan perempuan dalam daftar Caleg maka parpol tak bisa memenuhi syarat untuk diloloskan sebagai peserta pemilu.
“Kita lihat yang terjadi di lingkungan DPRD Kaltim, jumlah legislator perempuan hanya ada 12 orang atau mecapai sekitar 22%, meskipun undang-undang sudah menetapkan 30% tapi semuanya itu dikembalikan kepada partai masing-masing,” ujarnya, Jumat (24/11/2023).
Dirinya mengaku bangga, karena duduk di parlemen dan lebih bangga lagi jika banyak perempuan partisipatif yang ada di sini.
Ke depannya, Puji berharap adanya peningkatan representasi politik perempuan karena jika dirasiokan jumlah penduduk dan tanggung jawab perempuan terbilang banyak.
“Kalau banyak perempuan yang berbicara maka semua aspek yang dikeluhkan oleh masyarakat khususnya perempuan dan anak pasti akan terakomodir,” tandasnya. (Adv/Bey)












