Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DaerahSamarinda

Penutupan Sharia Economic Festival, Pemprov Dorong Digitalisasi Ekonomi Syariah

303
×

Penutupan Sharia Economic Festival, Pemprov Dorong Digitalisasi Ekonomi Syariah

Sebarkan artikel ini

TimesKaltim.com, Samarinda – Agenda Sharia Economic Festival yang diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, resmi ditutup pada, Sabtu (9/10/2021).

Agenda ini berlangsung selama 6 hari, sejak 4 -9 Oktober 2021 dengan mengusung tema Acceleration of Sharia Economic Culture in Digital Era. Adapun rangkaian agenda yang dilaksanakan meliputi Tiktok Edukasi, Bussiness Plan, Lomba Kaligrafi tingkat nasional, Pemilihan Duta FEBI dan Webinar Internasional.

Pada penutupan Agenda ini dihadiri secara daring oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekdaprov Kaltim HM Jauhar Effendi. Pada sambutannya, ia menyampaikan bahwa perkembangan Ekonomis Syariah di Kaltim cukup besar. 

“Sekarang sudah muncul kesadaran masyarakat untuk berusaha tanpa riba,” ungkap Mantan Kepala Diskominfo Kaltim ini.

Flyer agenda Sharia Economic Festival

Jauhar juga memaparkan, bahwa dari 3,7 Juta jiwa jumlah penduduk di Kaltim, 87,32 % merupakan pemeluk Agama Islam, sehingga ini bisa menjadi peluang untuk perkembangan Ekonomi Syariah ke depannya. 

Namun ia juga mendorong, agar pelaku Ekonomi Syariah saat ini agar bisa mengaplikasikan sistem digital kepada kegiatan ekonominya, hal ini guna mempermudah dan meningkatkan kualitas Ekonomi Syariah yang ada. 

“Era Digital dengan kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi juga turut mendukung berkembangnya ekonomi syariah. Karena itu para Pelaku Ekonomi Syariah harus masuk dan meman-faatkan Era Digital dengan baik,” tambah Jauhar.

Sehubungan dengan itu, untuk akselerasi dan pembudayaan ekonomi syariah, maka Era Digital harus dimasuki total dan perlu sosialisasi yang cepat dan meluas di seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, pembudayaan digital di sektor Ekonomi Syariah bisa dimulai dengan mengedepankan prinsip halal sebagai gaya hidup. Setiap orang akan merasa aman dan nyaman untuk berinvestasi untuk menggunakan asetnya maupun uangnya apabila legalitas kehalalannya jelas. 

Di sisi lain, Bank Indonesia (BI), mencatat bahwa sektor jasa dan perdagangan halal seperti jenis makanan dan fashion memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi domestik yang tercatat pada tahun 2020 lalu mencapai 24,86%. 

“ Hal ini tentunya menjadi peluang besar apabila bisa kita maksimalkan khususnya untuk di wilayah Kaltim,” terang Jauhar.

Jauhar juga mendorong, seluruh Pelaku Usaha di berbagai sektor usaha, harus dapat bersinergi dan berkolaborasi secara efektif untuk membuat rumusan dan strategi sehingga ekonomi syariah semakin kuat.

“Pemerintah Provinsi Kaltim juga memberi peluang dan kesempatan kepada para Pelaku Ekonomi Syariah untuk mengembangkan usahanya, karena kita yakin pembangunan dan pertumbuhan ekonimi di Kaltim di masa depan, juga akan terus meningkat,” pungkasnya. (Aji)