Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Hukum & PeristiwaKukar

Puluhan Warga Desa Teluk Dalam Tolak Aktivitas Tambang Ilegal di Dekat Pemukiman

1079
×

Puluhan Warga Desa Teluk Dalam Tolak Aktivitas Tambang Ilegal di Dekat Pemukiman

Sebarkan artikel ini

Puluhan warga RT 1 Desa Teluk Dalam Kecamatan Tenggarong Seberang menggelar aksi di sekitar diduga aktivitas tambang ilegal.(Roby Sugiarto/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Kukar – Puluhan warga RT 01 Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), memblokade jalur akses jalan yang diduga merupakan area aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal pada, Jumat (15/09/2023) Sore hari.

Berdasarkan pantauan media ini, aktivitas Ilegal Minning tersebut, berjarak kurang dari 80 meter dari pemukiman warga. Akibatnya, sisa-sisa debu berterbangan hingga masuk di pekarangan perumahan warga setempat. 

Mirisnya lagi, satu diantara hunian warga setempat mengalami keretakan pada bagian langit-langit tiang pondasi rumah miliknya. Yusuf, pria berusia 30 tahun itu, harus tertegun. Melihat rumah yang ia huni selama belasan tahun lamanya bersama kedua anaknya dan sang Istri, rusak akibat getaran dari aktivitas penambang batu bara ilegal dekat pemukiman tersebut.

Dirinya mengatakan bahwa aksi ini adalah bentuk kekesalan dan kemarahan warga karena tidak ada respon lebih lanjut atas dampak yang dirasakan oleh warga.

 “Puncaknya ya hari ini, kami sampai melakukan aksi seperti ini,” serunya. 

Sementara itu, salah satu warga Desa Teluk Dalam Nasikin, mengungkapkan, penolakannya terhadap akitivitas tambang ilegal. Pasalnya, dampaknya begitu mengancam kesehatan warga yang bermukim dekat dengan lokasi pertambangan tersebut. 

“Asapnya sangat mengganggu masyarakat yang menimbulkan sesak napas. Tumpukan batu bara sangat dekat dengan rumah warga. Bahkan, ada salah satu warga yang pindah dari Rumahnya untuk menyelamatkan kesehatan mereka,” ungkapnya.

Ia mendesak agar pemerintah setempat segera menutup aktivitas tersebut. Ia juga mengutarakan 3 tuntutan.

“Saya minta ini di stop (pertambangan ilegal), kedua penumpukan batu bara yang ada di tengah-tengah masyarakat yang berada di tengah Kota harus dihentikan. Ketiga, agar aktifitas lalu lalang tambang harus melalui lajur khusus pertambangan agar tidak menganggu aktifitas jalur raya penduduk,” seru Nasikin.

Dalam aksi tersebut, warga didampingi oleh sejumlah aktivis lingkungan terhimpun ikut berbondong melakukan unjuk rasa bersama warga. Diantaranya, Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Kukar, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kukar. 

Koordinator Lapangan Semmi Kukar, Suardi mengatakan, tambang ilegal sangat banyak merugikan. Karena, tidak ada sumbangsih terhadap pemerintah maupun pembangunan yang ada di Kukar.

“Mereka adalah perampok, mereka pelaku yang merampas hak masyarakat, dan merampas hak kabupaten kutai kartanegara, kerena tidak ada sungbangsih tambang ilegal untuk APBD, ataupun pembangunan ataupun CSR” sebutnya dengan lantang.

Kata dia, kerugian disebabkan oleh tambang ilegal ini sudah cukup besar. mulai dari rumah yang selalu berdebu, hingga sebagian hunian warga mengalami keretakan.

“Kerugian masyarakat cukup besar, sudah cukup banyak, kalo tidak percaya bisa kita lihat dirumah-rumah warga yang sebagian rumah warga sudah mulai retak akibat aktivitas  tambang ilegal ini” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Sari, menambahkan, aktivitas tambang yang diduga ilegal terjadi di Desa Teluk Dalam ini harusnya bisa mendapat perhatian lebih. Baik itu dari pemerintah daerah maupun dari pihak kepolisian yang memiliki kewenangan untuk menindak. 

“Kehadiran tambang batu bara ilegal sudah membuat masalah dan penting untuk diselesaikan. Harusnya ini bisa segera disikapi,” tutur Eta panggilan akrabnya.

Pihaknya juga akan mengawal pelaporan yang sudah disampaikan warga kepada pihak berwenang. Serta melihat bagaimana respon dari pihak berwenang nantinya.  

“Kita akan terus mengawal dan mungkin akan ada desakan lebih besar lagi nantinya. Bisa saja nanti ada aksi ke Polres Kukar atau yang lebih tinggi lagi, bahkan sampai Bareskrim Polri,” tutupnya.

Redaksi Timeskaltim.com, mencoba menelusuri jejak sisa-sisa aktivitas tambang ilegal. Terlihat, banyaknya bekas galian. Diperkirakan kedalaman mencapai 3,5 meter dengan luas setengah hektare atau sekitar 5.000 meter.(Rob/Wan)