Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Samarinda

Penyalahgunaan Trotoar Kota Tepian Jadi Polemik, Manalu: Dikhususkan Bagi Pejalan Kaki !

292
×

Penyalahgunaan Trotoar Kota Tepian Jadi Polemik, Manalu: Dikhususkan Bagi Pejalan Kaki !

Sebarkan artikel ini

Trotoar di Samarinda banyak dialihfungsikan masyarakat sebagai lahan parkir hingga untuk berdagang. (Hafif Nikolas/Times Kaltim)


Timeskaltim.com, Samarinda – Penyalahgunaan bahu jalan atau trotoar di Kota Samarinda kian menjamur. Diantaranya, dijadikannya para Juru Parkir Liar (Jukir) sebagai ladang keuntungan hingga tempat untuk berjualan. Alhasil, dampak nya pun dirasakan melalui kemacetan yang mulai terlihat di wilayah Jalan KH Khalid Kelurahan Pasar Pagi
, Kecamatan Samarinda Kota.

Menurut pasal 34 ayat 4 undang-undang No. 34 tahun 2006, fungsi trotoar hanya diperuntukkan bagi lalu lintas pejalan kaki. Jadi tidak boleh diselewengkan untuk kegiatan lainnnya.

Di Kota Samarinda terlihat beberapa segmen trotoar jalan khususnya di daerah pasar pagi hingga citra niaga. Terlihat tidak sedikit penyalahgunaan trotoar yang dilakukan masyarakat. Dari mulai memanfaatkan untuk ladang parkir, hingga tidak sedikit ditemui masyarakat yang berjualan diatas trotoar.

Mengenai itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu tidak membenarkan pengalihan fungsi atas trotoar yang dilakukan masyarakat.

“Pada prinsipnya trotoar itu di khususkan bagi pejalan kaki,” ucap Manalu, pada Selasa (29/8/2023).

Namun, di Kota Samarinda sendiri ada beberapa ruas jalan yang tidak memiliki tempat parkir. Hingga masyarakat yang memiliki ruko atau warung makan, menggunakan trotoar sebagai tempat parkir bagi konsumennya.

Selanjutnya ia mengungkapkan, perlunya pembenahan lahan parkir di Kota Samarinda. Agar tidak lagi terjadi salah fungsi trotoar yang ada.

“Kami mencoba berkoordinasi dengan OPD terkait, karena keterbatasan lahan. Ya, untuk mengembalikan fungsi parkir sesuai garis sempadan bangunan (GSB),” ungkapnya.

Selain itu, untuk mendukung Kota Layak Anak (KLA) di Kota Samarinda. Pihak Dishub kedepannya sudah merencanakan untuk pembuatan trotoar anak. Dengan melihat beberapa kota besar lainnya di pulau Jawa yang telah menerapkan trotoar anak tersebut.

“Kami sudah memprogram Zona Selamat Sekolah (ZOSS). Nantinya ketika sudah diberlakukan angkutan umum, baru akan dibuat trotoar khusus anak,” pungkasnya. (Nik/Wan)