Mahasiswa KKN STAI Samarinda sukses menggelar Seminar Pertanahan di Jalan Karang Mulya, kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kamis (24/8/2023) siang.(Dok)
Timeskaltim.com, Samarinda – Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Samarinda sukses menggelar Seminar Hukum Pertanahan di Jalan Karang Mulya, kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kamis (24/8/2023) siang.
Acara tersebut bertujuan sebagai peningkatan literasi masyarakat pentingnya dasar hukum pertanahan.
Kegiatan itu dihadiri sekaligus Narsumber Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun didampingi Kepala seksi Pengendalian dan penanganan sengketa Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Mohammad Ikhsan. Turut pula hadir Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) STAI, Muhammad Helmi.
Mohammad Ikhsan menyebut ada tiga hal yang harus dipahami masyarakat untuk mengenal dasar hukum pertanahan.
“Dalam UU nomor 5 tahun 1960 tentang agraria dan secara umum mengatur jenis-jenis hak tanah. Dan ada tiga yang harus dipahami, yakni Hak milik, hak sementara dan hak dengan status undang-undang,” jelasnya.
Ia menuturkan bahwa masyarakat harus lebih hati-hati terhadap mafia tanah. Karena menurutnya saat ini masyarakat dibenturkan dengan persengketaan tanah. Dengan demikian ia memberikan saran kepada masyarakat luas atas sengketa tersebut.
“Warga seringkali lalai dalam mengurus kelengkapan surat sertifikat tanah, kami menekankan guna meminimalisir konflik untuk memasang patok, dan ini sekaligus upaya percepatan pendaftaran tanan sistematis lengkap (PTSL),” ungkapnya.
Sementara itu, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menambahkan, permasalahan tanah ini kompleks. Namun, yang menjadi catatan penting yang diberikan kurangnya masyarakat tertib administrasi.

“Dengan adanya Perwali Nomor 14 tahun 2022 yang dibuat oleh Wali Kota Samarinda itu dapat memudahkan masyarakat mendaoatkan haknya dengan mudah dan murah, jadi masyarakat bisa menggapai hak milik atas tanahnya melalui IMTN,” ungkapnya.
Ia berharap mahasiswa terus melakukan langkah sosialisasi agar terhindarnya dari mafia yang senang membenturkan hak tanah masyarakat.
“Saya berharap kepada teman-teman mahasiswa dan masyarakat dapat membantu legislatif dan BPN untuk terus mensosialisasikan soal tanah,” pungkasnya.(Wan)












