Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Diskominfo Provinsi Kaltim

Memasuki Tahap Akhir, Tim PPD Adakan Verifikasi Di Kaltim

294
×

Memasuki Tahap Akhir, Tim PPD Adakan Verifikasi Di Kaltim

Sebarkan artikel ini

Suasana FGD verifikasi PPD. (Berby/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Dalam rangka penilaian tahap tiga verifikasi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) di Kaltim, Sekretaris Daerah, Sri Wahyuni menyambut tim penilai dari kementerian PPN/Bappenas.

Dalam hal ini, tim penilai yakni penilai utama dan independen akan melakukan verifikasi dan penggalian informasi lebih lanjut kepada Pemprov Kaltim.

“Saat ini kami sedang melaksanakan asistensi untuk pelaksanaan kegiatan di lapangan” ucap Sri, usai FGD yang bertempat di ruang Ruhui Rahayu, Jumat (31/3/2023).

Sebelumnya, Kaltim telah mendapatkan PPD pada 2015 lalu, hal ini tentu menjadi angin segar bagi pemprov Kaltim dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama berupaya merencanakan dan melaksanakan pembangunan.

“Tim penilai utama dan tim peneliti independen nantinya akan menggali lebih lanjut terkait informasi yang diperlukan dari seluruh stakeholders, ketua dan anggota DPRD Kaltim, akademisi, LSM, dunia usaha, tokoh masyarakat, mahasiswa, TGUP3 Kaltim unsur kelompok wanita, anak penyandang disabilitas, ketua forum anak, unsur penggiat lingkungan hidup, perusahaan dari unsur lembaga internasional yang menjadi mitra pembangunan Kaltim, serta undangan lainnya” papar Sri.

Sementara itu, Tim Penilai Utama, Sumedi Andono mengatakan, ada tiga hal yang ingin diklarifikasi oleh tim penilai.

“Pertama adalah bagaimana kinerja pembangunan Kaltim, apakah on the track ataukah cukup atau masih kurang, kemudian bagaimana keterlibatan masyarakat dari dinas, termasuk LSM, tokoh masyarakat, pendekatan partisipatif, pendekatan politik dari DPRD Kaltim dalam proses perumusan   kebijakan” ungkapnya.

Lebih lanjut, tiga tahap penilaian, tahap pertama terhadap dokumen perencanaan, alasannya karena perencanaan yang baik itu dimulai dari penyusunan kebijakan secata terukur. 

Kemudian, terkait penganggaran secara akurat, dengan bobot 30 persen termasuk dokumen inovasinya, dan terakhir verifikasi dengan bobot 45 persen.

“Tahap kedua telah dilakukan wawancara di Jakarta oleh Sekda, selanjutnya terakhir verifikasi PPD dengan melakukan konfirmasi dan tanya jawab oleh seluruh stakeholder” pungkasnya. (Adv/Bey/Diskominfo Kaltim)