Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, bersama jajaran pejabat DPRD Kaltim. (Berby/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi saat rapat paripurna ke-11 DPRD Kaltim, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2022.
Penyampaian LKPJ tersebut, disusun berdasarkan kinerja pelaksanaan APBD Tahun 2022 lalu.
“Pendapatan daerah pemerintah provinsi Kaltim Tahun 2022 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Pendapatan Daerah yang Sah, dan pendapatan daerah Kaltim naik dari target 12,649 Triliun dan terealisasi menjadi 16,804 Triliun pada 2022 lalu” ucap Hadi, Selasa (28/3/2023).
Ia juga mengungkapkan, bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan target kinerja sebesar 77,25 persen terealisasikan menjadi 77,44 persen.
Lebih lanjut, ia memaparkan berbagai penghargaan pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Kaltim mendapatkan penghargaan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terbaik se-kalimantan, terbaik ke-tiga Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan kategori sedang, terbaik dalam Implementasi QRIS di Kalimantan. Penghargaan tersebut merupakan hasil kerja pemprov Kaltim tahun 2022” bebernya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud mengatakan, penyampaian LKPJ tersebut tentu harus ditinjau dan dievaluasi kembali. Pihaknya akan membentuk Pansus (Panitia Khusus) terkait LKPJ Gubernur tersebut.
“LKPJ Gubernur selanjutnya kita akan bahas di pansus, bagaimana hasilnya kita belum tau, jadi satu-satu kita buka” pungkasnya. (Adv/Bey/Diskominfo Kaltim)












