Gubernur Kaltim Isran Noor selaku Ketua APPSI saat membacakan ikrar komitmen antikorupsi. (Berby/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Gubernur Kaltim Isran Noor selaku Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) memimpin pembacaan komitmen antikorupsi kepala daerah dalam acara Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023 di Balroom The Ritz-Carlton Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Komitmen antikorupsi tersebut bertujuan agar Kepala daerah secara bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Kami para kepala daerah seluruh Indonesia berkomitmen. Satu, mengelola keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan” ucap Isran saat membacakan ikrar dan diikuti oleh seluruh kepala daerah yang hadir.
Komitmen kedua, melaksanakan kebijakan dan menyelenggarakan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme agar terwujud perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Komitmen ketiga, menyelenggarakan manajemen aparatur sipil negara berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara asli dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
“Keempat, menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara objektif dan transparan” tegas Isran.
Pembacaan komitmen para kepala daerah itu, Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Ketua Umum Apkas Sutan Riska, dan Ketua Umum Apeksi Bima Arya Sugiarto.
Selain itu, pembacaan dan penandatanganan komitmen disaksikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro. (Adv/Bey/Diskominfo Kaltim)












