Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Hukum & Peristiwa

PMII Samarinda Soroti Proyek Gedung RS KORPRI Yang Mangkrak, Endus Penggunaan Anggaran Hampir Capai Rp 44 Miliar

984
×

PMII Samarinda Soroti Proyek Gedung RS KORPRI Yang Mangkrak, Endus Penggunaan Anggaran Hampir Capai Rp 44 Miliar

Sebarkan artikel ini

Sejumlah massa aksi PMII Samarinda menggelar Aksi di depan Kantor Dinas PUPR Kaltim, Senin (20/2/2023) siang.(Topan Setiawan/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiwa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Samarinda melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kaltim, Jalan Tengkawang, Kecamatan Sungai Kunjung, Senin (20/2/2023).

Diketahui, massa aksi mendesak terkait adanya kasus mangkraknya pembangunan gedung Rumas Sakit (RS) KORPRI Kaltim di Jalan Wahid Hasyim I, Kecamatan Samarinda Utara.

Ketua PC PMII Samarinda, Ahmad Naelul Abrori menjelaskan, pembangunan RS tersebut telah dimulai sejak 27 September 2021 lalu. Namun hal tersebut dikatakan, hingga 2023 ini pembangunan tak kunjung usai.

Beradasarkan data dihimpun media ini, Pembangunan RS KORPRI didanai oleh Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kaltim di atas lahan seluas 3.900 meter persegi dengan luas bangunan 4.639 meter persegi dengan kebutuhan anggaran senilai Rp43.3 miliar.

“Molornya proyek tersebut dikarenakan PT Telaga Pasir Kuta sebagai kontraktor pembangunan tidak dapat menyanggupi penyelesaian pekerjaan fisik yang ditargetkan selesai akhir 2021 lalu,” ucapnya.

Dari hasil evaluasi Dinas PUPR Kaltim, kontraktor telah diberikan perpanjangan waktu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 71 tahun 2013 selama 50 hari masa kerja penyelesaian, tapi tidak juga dirampungkan.

“Akibat situasi ini kontraktor proyek tersebut di blacklist Dinas PUPR dan tidak bisa lagi mendapatkan proyek dari Pemprov Kaltim,” ungkapnya.

Kendati demikian, dampak dari tidak adanya koordinasi yang baik antara sesama mitra kerja, terutama di tahap awal perencanaan pembangunan gedung RS yang terkesan dipaksakan.

“Ini sendiri ditunjukkan dengan alokasi anggaran pembangunan infrastruktur rumah sakit yang tidak pernah dibahas dengan pihak DPRD Kaltim,” pungkasnya.

Aksi tersebut, aksi demonstran menuntut adanya transparansi anggaran pembangunan Rumah Sakit KORPRI. Kemudian, mereka juga mendesak PT PRI YAKA KRAYA, agar harus menjalankan Tupoksinya secara profesional dan bertanggung jawab. (Wan)