Kepala DPKH Kaltim, Fahmi Himawan. (Ist.)
Timeskaltim.com, Samarinda – Pada November 2022 lalu, Kaltim dinyatakan bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Hal tersebut bukan berarti pengawasan dan pencegahan penyakit terhadap hewan ternak menjadi longgar. Namun, semakin memperkuat pengawasan terhadap hewan ternak melalui alur lalu lintas hewan ternak yang masuk ke wilayah Kalimantan Timur.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) memastikan akan memperketat alur lalu lintas hewan di wilayah perbatasan darat dengan membangun pos kesehatan hewan.
Sebagai informasi, pos kesehatan hewan tersebut bertujuan sebagai tempat check point sebelum hewan ternak masuk ke wilayah Kaltim.
“Seperti di Kabupaten Paser, pos kesehatan hewan akan dibangun di kecamatan Batu Engau dan Muara Komam karena wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Provinsi Kalsel” ujar Kepala DPKH Kaltim, Fahmi Himawan, dilansir dari laman Instagram @diskominfokaltim.
Senada dengan Fahmi, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dyah Anggraini pada Senin (30/1/2023) menyebut, saat ini satgas PMK Kaltim berkomitmen mempertahankan zero case serta peningkatan status seluruh kabupaten/kota di Kaltim menjadi zona putih bahkan zona hijau.
Pihaknya juga memastikan, jalur lalu lintas hewan ternak aman sehingga kasus PMK tetap dapat dicegah dan Kaltim dapat mempertahankan zero case PMK.
“Hal ini penting untuk memastikan jalur lalu lintas dan kesehatan hewan aman, kita akan siapkan SDM disana khusus untuk kesehatan hewan, seperti tenaga medis dan dokter hewan” pungkasnya. (Adv/Bey/Diskominfo Kaltim)












