Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Diskominfo Provinsi Kaltim

Wamendag Sidak Minyak Goreng Di Pasar Segiri

482
×

Wamendag Sidak Minyak Goreng Di Pasar Segiri

Sebarkan artikel ini

Wamendag saat meninjau pasar Segiri, Samarinda. (Ist.)

Timeskaltim.com, Samarinda – Harga minyak goreng di pasar Segiri, Samarinda diketahui masih di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah.

Temuan itu, disampaikan oleh Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI, Jerry Sambuaga saat melakukan tinjau harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar Segiri Samarinda, Sabtu (18/2/2023).

Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan telah menetapkan HET minyak goreng seharga Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram. Namun faktanya, ditemukan harga minyak goreng yang dijual oleh pedagang pasar Segiri berada di atas HET.

“Kami dapat temuan, harga minyak goreng di atas HET. Seharusnya Rp14.000 atau Rp15.500, tetapi tadi kami temukan beberapa pedagang menjual dengan harga Rp16.000 ke atas. Alasannya, dari agen atau distributor sudah mahal” ucap Jerry.

Menyoroti hal itu, pihaknya akan meminta dinas perdagangan tingkat provinsi dan kota untuk mengecek harga dari pihak agen dan distributor.

“Kita akan pastikan, HET itu harga yang berlaku di pedagang, bukan agen atau distributor” tegasnya.

Selain itu, Wamendag memastikan ketersediaan minyak goreng aman dan mengimbau konsumen untuk tidak menimbun minyak goreng.

“Sejauh ini, konsumen stabil dan aman. Hanya saja HET akan menjadi catatan kami” pungkasnya. (Adv/Bey/Aji/Diskominfo Kaltim)