Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kaltim

Pemalsuan IUP Belum Tuntas, Masa Kerja Pansus Investigasi Pertambangan Diperpanjang

426
×

Pemalsuan IUP Belum Tuntas, Masa Kerja Pansus Investigasi Pertambangan Diperpanjang

Sebarkan artikel ini

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, M. Udin. (Berby/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim saat Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kaltim meminta perpanjangan waktu masa kerja.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, Muhammad Udin. Pihaknya meminta perpanjangan masa kerja selama tiga bulan dikarenakan banyaknya permasalahan yang belum tuntas dan beberapa agenda yang belum selesai.

“Hal yang belum tuntas salah satunya terkait 21 IUP palsu, jaminan reklamasi, dan realisasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang seharusnya ditelaah dengan teliti” ucap M. Udin, Senin (6/2/2023).

Udin mengungkapkan, tim pansus akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekda Kaltim, Biro Umum, Biro Hukum, DPMPTSP, Dinas ESDM sebelum ke Polda Kaltim pada 22 atau 23 Februari mendatang.

“Kita juga berencana bertemu dengan Gubernur Kaltim, Isran Noor. Kita akan klarifikasi apakah benar beliau bertanda tangan di IUP palsu atau tidak. Karena, pak gubernur sudah memberi instruksi kepada Inspektorat Daerah Wilayah (Itwil) Kaltim untuk melakukan investigasi” jelasnya.

M. Udin memastikan, tim pansus akan terbuka, selain itu, pihaknya sudah bersurat ke Itwil Kaltim dan masih menunggu hasil investigasi tersebut.

“Kami juga mendorong pihak kepolisian untuk melaksanakan penyidikan yang lebih dalam terkait 21 IUP palsu, makanya kami akan gali informasi dengan sekda beserta jajarannya termasuk Itwil Kaltim baru ke Polda Kaltim” tegasnya.

Demi mendukung kerja pansus, Salah satunya anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Demokrat-Nasdem, Ismail menyarankan agar pelaku usaha pertambangan diwajibkan hadir saat paripurna berikutnya dan laporan di sampaikan oleh pansus.

Senada dengan Ismail, Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Jahidin juga menyebutkan, sepakat dengan ditambahnya masa kerja dan dihadirkannya para pelaku usaha pertambangan, namun diserahkan kembali kepada pansus, karena menurutnya pansus yang siap bekerja.

“Kami butuh teman-teman semua untuk sama-sama mengungkap masalah ini, insyaallah kami hadirkan mereka (pelaku usaha pertambangan) di akhir laporan pansus” pungkas M. Udin. (Adv/Bey/aji/DPRD Kaltim)