Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDKP3A Provinsi Kalimantan Timur

DKP3A Kaltim Gelar FGD Pendampingan KLA di Paser, Berikut Hasil Evaluasinya

339
×

DKP3A Kaltim Gelar FGD Pendampingan KLA di Paser, Berikut Hasil Evaluasinya

Sebarkan artikel ini

DKP3A Kaltim gelar FGD Pendampingan KLA di Paser. (Dok: Humas DKP3A Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Paser berhasil dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim pada awal November lalu. 

Agenda tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Junainah yang mewakili Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita. Perempuan yang akrab disapa Ana itu menyebut, mengacu pada evaluasi KLA pada 2021, di klaster hak sipil dan kebebasan, jumlah anak yang teregiatrasi dan mendapat kutipan akta kelahiran pada 2020 mencapai 100 persen. Sedangkan pada 2021, hanya 95 persen. 

Kemudian untuk klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, di Paser bisa digambarkan lewat angka perkawinan usia anak dengan kondisi 2021 yang masih cukup tinggi, sebesar 10,72 persen.

“Sementara lembaga konsultasi bagi keluarga seperti BKB, BKR, dan PPKS. Program Pengasuhan Berkelanjutan dilaksanakan oleh 16 LKSA di Kabupaten Paser,” ujarnya, belum lama ini.

Tak hanya itu, di klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, kondisi Paser pada 2021 di Angka Kematian Bayi (AKB) berusia 0-11 bulan ada 60 anak. Rinciannya, 34 laki-laki dan 26 perempuan dengan kelahiran hidup sebesar 4.000 lebih. Angka Kematian Ibu (AKI)-nya mencapai 20 orang.

“Status gizi anak dengan prevalensi gizi buruk sebesar 6,29 persen atau di bawah angka standar nasional. Persentase ASI eksklusif sebesar 71,9 persen. Persentase Puskesmas atau Rumah Sakit Ramah Anak sebesar 100 persen dan persentasi imunisasi dasar lengkap sebesar 100 persen,” lanjut Ana. 

Kendati begitu, di Paser sudah ada lembaga layanan kesehatan khusus untuk anak yang memberikan pelayanan kesehatan reproduksi remaja, layanan bagi anak korban penyalahgunaan alkohol dan NAPZA, layanan terhadap anak dengan HIV/AIDS, layanan terhadap anak dengan gangguan kesehatan jiwa, dan layanan kesehatan terhadap anak penyandang disabilitas. (Gan/adv/DKP3A Kaltim)