KBGO masih mengintai di tengah masyarakat, jarang terlapor. (Ist)
Timeskaltim.com, Samarinda – Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) masih menjadi kasus yang jarang dilaporkan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kaltim. Hal itu terjadi karena diduga masyarakat masih belum mengetahui betul definisi dari KBGO. Sehingga mengurungkan niat untuk melapor.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sektor Perlindungan Perempuan, Fachmi Rozano di Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim mengungkapkan, dalam setahun kasus KBGO di Kaltim hanya 1-2 yang masuk laporan.
“Kami khawatir pengaduan KBGO itu minim sekali karena ketidaktahuan masyarakat. Mungkin banyak kejadiannya tapi tidak tahu mau mengadu ke mana,” ungkap Fachmi, Sabtu (2/12/2022).
Hal tersebut pun menjadi tantangan bagi DKP3A Kaltim agar banyak masyarakat mau mengadukan laporan ke pihaknya. Terkhusus untuk kasus KBGO. Fachmi juga turut mengingatkan para dinas terkait di kabupaten dan kota.
“Itulah mengapa kami juga pernah bilang ke kabupaten dan kota, ayo kita sama-sama turun ke lapangan. Jangan gunakan paradigma di mana kita harus duduk di kantor menunggu laporan. SOP-nya sih begitu, tapi kita juga harus ubah pola pikir kita,” jelas Fachmi.
Pola pikir yang dimaksud Fachmi itu agar kabupaten dan kota bisa tahu terkait kondisi sebenarnya juga di lapangan. Minimal dengan cara menyebarkan brosur, stiker, atau memanfaatkan momentum masyarakat untuk masuk ke dalam kegiatan umum seperti posyandu.
“Siapatahu di situ ada yang bisa kita gali sebenarnya untuk mengungkap kasus yang tidak terlaporkan dan beredar di masyarakat,” tutupnya. (Gan/adv/DKP3A Kaltim)












