Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDKP3A Provinsi Kalimantan Timur

DP2PA Samarinda Gelar Sosialisasi Soal Bullying, Upaya Penurunan Angka Kasus

713
×

DP2PA Samarinda Gelar Sosialisasi Soal Bullying, Upaya Penurunan Angka Kasus

Sebarkan artikel ini

Pejabat Fungsional Koordinator Penanganan Kasus Anak DP2PA Samarinda, Sahidin Ahmad.(Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda dikenal aktif memberikan sosialisasi ke para pelajar. Salah satunya seperti saat memberikan sosialisasi terkait bullying di SMP 2 Samarinda. 

Pejabat Fungsional Koordinator Penanganan Kasus Anak, Sahidin Ahmad pun hadir sebagai pemateri pada sosialisasi tersebut. Sahidin memaparkan sejumlah dasar-dasar hak dan tanggung jawab anak menurut undang-undang. 

Salah satunya adalah perlindungan yang berhak didapatkan anak mengacu pada UU Nomor 35/2014 Perubahan atas UU Nomor 23/2022 tentang Perlindungan Anak. 

“Paling ditekankan anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari perlakuan kejam, hukuman dan perlakuan tidak manusiawi. Dari siksaan fisik dan non fisik, dari penculikan penjualan dan perdagangan atau trafficking,” beber Sahidin, Kamis (1/12/2022).

Kemudian anak juga mempunyai hak untuk mendapat perlindungan dari eksploitasi seksual dan kegunaan seksual. Termasuk dari eksploitasi atau penyalahgunaan obat-obatan, dan dari eksploitasi sebagai pekerja anak. 

“Salah satu jenis siksaan yang sering terjadi di sekolah adalah non fisik atau perundungan. Siswa harus paham dampak bahayanya dari perundungan. Baik bagi korban atau pelaku,” lanjutnya. 

Sahidin menyebutkan, selama sosialisasi, peserta tak tahu perihal dampaknya. Sebab para siswa menganggap perundungan hanya sebatas gurauan atau bercanda ke teman sebaya. 

“Dampaknya mereka belum tahu. Mereka anggap hanya senang-senang saja. Gurauan saja. Saya bilang, candaan dan gurauan dengan bullying itu beda tipis,” jelas Sahidin. 

Diketahui, jumlah peserta sosialisasi adalah 60. Dia pun berharap, sosialisasi yang diberikan bisa menjadi manfaat untuk para murid SMP 2 Samarinda. Melalui sosialisasi itu, angka kasus perundungan di sekolah makin menurun.(Gan/adv/DKP3A Kaltim)