Ilustrasi pernikahan anak yang sering terjadi di Indonesia. (Ist)
Timeskaltim.com, Samarinda – Koordinator Tim Psikolog UPTD PPA Samarinda, Ayunda Ramadhani mengungkapkan, pernikahan usia dini berpotensi mengalami sejumlah bentuk kekerasan. Salah satunya penelantaran dalam rumah tangga.
Hal tersebut karena tiap pasangan belum mempunyai finansial yang stabil, fisik kuat, dan mental yang siap. Dari situ, pasangan akan rawan terjadi pertengkaran hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
“Karena di usia yang belum matang itu kan memiliki kecenderungan egosentris. Berpikir tentang pemenuhan kebutuhan dirinya sendiri. Yang mungkin saja usia belum matang, namun harus menikah dan sudah harus membiayai anak istri,” beber Ayunda, Selasa (27/11/2022).
Terkhusus bagi remaja-remaja yang hamil di luar nikah dan dipaksa untuk menikah dengan pasangannya. Dari kejadian tersebut, orangtua berpotensi menelantarkan anaknya.
Padahal, perlu disadari bahwa kasus penelantaran perempuan dan anak memilik dampak psikis yang besar. Terutama pada anak. Sebab anak harus diberikan perhatian yang cukup oleh orangtuanya. Salah satu dampak psikis yang akan dialami adalah terbentuk konsep diri sendiri.
“Karena kita diabaikan, kita merasa tidak berharga. Kalau sudah merasa tidak berharga, maka konsep diri kita cenderung menjadi negatif. Korban menganggap nggak ada yang sayang dirinya, tidak layak untuk dicintai, nggak cukup baik untuk orangtuanya,” jelas Ayunda.
Bahkan, dampak psikis ini bakal dibawa sampai usia dewasa. Di mana jika mendapat perlakuan buruk dari orang lain, maka dia tidak akan melawan dan cenderung menerimanya. (Gan/adv/DKP3A Kaltim)












