Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDKP3A Provinsi Kalimantan Timur

Ciptakan Sekolah Sehat Bebas Perundungan, Kementerian PPPA – Kemendikbudristek Kolaborasi Program SRA

855
×

Ciptakan Sekolah Sehat Bebas Perundungan, Kementerian PPPA – Kemendikbudristek Kolaborasi Program SRA

Sebarkan artikel ini

Anak-anak di sekolah harus bebas dari perundungan.(Ilustrasi)

Timeskaltim.com, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk program Sekolah Ramah Anak (SRA). 

Sebagai informasi, SRA adalah ssatuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak, termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di satuan pendidikan. 

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menyebutkan demi mengatasi masalah yang dialami anak di lingkungan sekolah, maka dibuatlah SRA. Tentu pembentukan SRA bukan tanpa alasan. Namun didasari oleh beberapa latar belakang. 

“Mengingat meningkatnya penggunaan teknologi untuk kegiatan belajar mengajar di masa pandemi, menjadi ancaman baru bagi anak-anak sehingga rentan mengalami perundungan di dunia maya,” jelasnya, melalui laman tertulisnya, Sabtu (12/11/2022).

Di program SRA, Bintang menjelaskan bahwa semua warga sekolah akan menciptakan suasana pendidikan yang ramah anak dan bebas kekerasan. Dari situ, tak dapat dimungkiri dibutuhkan sinergitas peran antar semua pihak. Mulai dari anak, orangtua murid, guru, sampai alumni sekolah. 

“Kami berharap sinergi orangtua, guru, seluruh pemangku kepentingan pendidikan dalam kaitannya menciptakan sekolah yang nyaman, aman atau SRA terus bisa kita pertahankan,” lanjut Bintang. 

Pun Bintang mengajak semua pihak agar tidak tinggal diam dalam menangani kasua perundangan. Sebab perundangan merupakan masalah terbesar yang cukup mempengaruhi anak di lingkungan pendidikan. (Gan/Adv/DKP3A Kaltim)