Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDKP3A Provinsi Kalimantan Timur

9 Kabupaten/Kota Terima Penghargaan Kota Layak Anak 

304
×

9 Kabupaten/Kota Terima Penghargaan Kota Layak Anak 

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2022. (IST)

Timeskaltim.com, Samarinda – Akhirnya 9 kabupaten dan kota se-Kaltim mendapatkan penghargaan kabupaten atau kota layak anak (KLA). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita melalui Kepala Bidang PPPA Junainah.

Untuk KLA kategori Nindya, ada 2 daerah yang mendapatkannya. Yakni Bontang dengan nilai 767,25 dan Balikpapan yang mengantongi nilai sebesar 732,00. 

Sementara itu, Samarinda meraih kategori Madya dengan nilai 653,70 dan Kutai Kartanegara (Kukar) dengan nilai 601,80. Junainah menyampaikan informasi tersebut saat kegiatan focus group discussion (FGD) Pendampingan Kabupaten dan Kota Layak Anak di Kabupaten dan Kota di Swiss-Belhotel Samarinda pada awal November silam. 

“Ada juga 5 kabupaten yang dapat penghargaan KLA Kategori Pratama. Seperti Berau dengan nilai 564,40, Penajam Paser Utara (PPU) dengan nilai 544,75, Kutai Timur (Kutim) dengan nilai 501,80, Paser dengan nilai 501,80 dan Kutai Barat (Kubar) dengan nilai 500,20,” jelas Junainah melalui laman resminya, Kamis (17/11/2022). 

Pun dia berharap, semua kabupaten dan kota bisa melanjutkan kegiatan implementasi KLA yang telah dilakukan sebelumnya dan bisa mewujudkan KLA. Pun pihaknya ingin semua pihak harus berkolaborasi dan bertanggung jawab. 

“Berbagai pihak berkewajiban dan bertanggungjawab menjamin pemenuhan hak-hak anak tersebut. Mulai dari institusi terkecil yaitu keluarga, masyarakat, pemerintah desa dan kelurahan, pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah provisi dan pemerintah pusat,” tutupnya. (Gan/adv/DKP3A Kaltim)