Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Daerah

21 OPD Pemprov Kaltim Rapor Merah Serapan Anggaran Diprediksi Melandai Di Angka 91 Persen

127
×

21 OPD Pemprov Kaltim Rapor Merah Serapan Anggaran Diprediksi Melandai Di Angka 91 Persen

Sebarkan artikel ini
Teks foto : Sekda Provinsi Kaltim.

Timeskaltim.com, Samarinda – Sebanyak dua puluh satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), tercatat masuk kategori rapor merah akibat rendahnya serapan anggaran, menjelang penutupan tahun anggaran 2025

Kepada awak media, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Desember, realisasi APBD masih terus digenjot.

Namun ia mengakui terdapat potensi anggaran yang tidak terserap cukup besar, yakni di kisaran 6,6 hingga 7 persen.

“Memang ada potensi yang tidak terserap, kurang lebih sekitar 6,6 sampai 7 persen,” ujar Sri Wahyuni kepada awak media, pada Selasa (23/12/2025).

Ia menyebutkan, meski masih ada ruang optimalisasi hingga batas akhir pembayaran pada 31 Desember 2025. Namun angka pasti serapan baru akan diketahui pada awal Januari 2026 dan mengisyaratkan bahwa target realisasi 93 persen sulit tercapai.

“Karena tidak terserapnya meningkat, otomatis terjadi penyusutan. Jadi kalau tidak salah, realisasi hanya sekitar 91 persen,” jelasnya.

Ia juga memaparkan, capaian serapan anggaran antar-OPD saat ini sangat timpang. Idealnya, pada pekan terakhir Desember, realisasi setiap OPD sudah mendekati 90 persen.

Tetapi faktanya, masih terdapat OPD dengan realisasi fisik sekitar 80 persen, bahkan realisasi keuangan hanya 60 persen atau lebih rendah.

Kondisi tersebut membuat dua puluh satu OPD masuk dalam kategori merah pada pemantauan mingguan Pemprov Kaltim.

“Ada dua puluh satu OPD yang merah. Itu status minggu ini, nanti akan kita evaluasi lagi minggu depan,” tegasnya.

Sri juga menjelaskan, sistem pemantauan kinerja menggunakan indikator warna merah, kuning, dan biru untuk mengukur ketercapaian target mingguan dan bulanan. OPD yang capaian realisasinya jauh dari target otomatis masuk zona merah.

Terkait penyebab rendahnya serapan anggaran, Sri Wahyuni menyebutkan beberapa faktor utama.

Salah satunya dialami Dinas Perkebunan (Disbun), yang memiliki alokasi anggaran cukup besar namun tidak terserap akibat perubahan kewenangan.

“Kami sempat menyiapkan anggaran perubahan jika ada perpres terkait kewenangan pertanian. Nah, di Disbun angkanya cukup besar karena itu,” katanya.

Faktor lain juga berasal dari alokasi gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Pasalnya, anggaran gaji telah disiapkan sejak Januari, sementara pengangkatan P3K dilakukan bertahap, sebagian pada Mei dan sebagian lagi Oktober. sehingga menimbulkan selisih anggaran yang signifikan.

Diakhir mantan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim itu turut membenarkan, terkait dengan masih adanya jabatan kosong di sejumlah OPD, sehingga ia menilai dampaknya terhadap serapan anggaran tidak terlalu besar.

“Ada beberapa jabatan yang masih kosong, tapi dampaknya tidak signifikan. Yang paling besar itu dari selisih penggajian P3K,” pungkasnya. (Has/Vii)