Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Iswan Syarif/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra menyampaikan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kota Samarinda telah selesai pembahasan dan memasuki tahap pengesahan.
Hal tersebut berdasarkan hasil rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda dan Bagian Hukum Pemkot Samarinda.
Kemudian, Samri mengatakan pengesahan tersebut akan dijadwalkan sesuai Badan Musyawarah (Banmus) yakni pada rapat paripurna di pertengahan Juni 2023 bersamaan dengan pengesahan Raperda insiasi DPRD Samarinda.
“Kedepan Raperda PDRD tersebut tinggal menunggu pandangan umum dan pandangan akhir fraksi hingga pengesahan. Kami rencanakan di pertengahan Juni 2023 sudah bisa diparipurnakan bersama empat Raperda lainnya,” ucapnya, Jumat (2/6/2023) siang.
Selanjutnya, Politisi PKS ini mengungkapkan Raperda Inisiasi DPRD Samarinda juga masih perlu penyempurnaan secara hukum.
Setalah itu di tindak lanjut raperda tersebut kemudian akan mendapatkan pandangan umum hingga pandangan akhir dari setiap fraksi di DPRD Kota Samarinda.
“Raperda PDRD telah mencapai tahap finalisasi. Ada beberapa koreksi yang harus diperbaiki dan masukan yang harus lengkapi, selanjutnya tinggal menunggu tahap pengesahan,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)












