Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting. (Iswan Syarif/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Pada Tahun 2022, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda, meluncukam Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk di beberapa titik keramaian di Kota Samarinda.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting menilai dengan adanya ADM itu bisa memudahkan masyarakat.
“ADM ini gunanya untuk mempermudah masyarakat, sehingga masyarakat yang berada di daerah Samarinda seberang tidak perlu lagi jauh ke kantor Disduk Capil di jalan Basuki Rahmat,” ucapnya.
Kemudian, pada awal tahun 2023 Disdukcapil juga telah merilis Aplikasi terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau disebut sebagai KTP berbasis digital.
Dengan adanya IKD tersebut, Joni juga mendukung agar di era digitalisasi ini masyarakat lebih di permudahkan kedepannya.
Akan tetapi, Politisi Demokrat ini juga mengingatkan meskipun dengan adanya AKD tersebut, program lama jangan di lupakan. Karena tidak selamanya KTP digital bisa digunakan dalam hal apapun.
“Yang lama tetap saja berjalan, karena kita tetap perlu hard copynya, tentunya ini semua untuk mempermudah dan memperlancar urusan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)












