PPU

Upaya Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab PPU Gelar Forum Satu Data Kabupaten

195
×

Upaya Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab PPU Gelar Forum Satu Data Kabupaten

Sebarkan artikel ini

Teks Foto: Pemkab PPU Gelar Forum Satu Data Kabupaten PPU di Lantai III Kantor Bupati. (Aby/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, PPU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyelenggarakan Forum Satu Data Kabupaten PPU di aula lantai III Kantor Bupati, pada Selasa, (31/10/2023) siang.

Dalam upaya untuk mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI), forum ini diselenggarakan sebagai platform komunikasi dan koordinasi yang melibatkan berbagai pihak.

Acara ini dibuka oleh Herlambang, perwakilan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati PPU. Tampak hadir juga perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur (Kaltim), Kepala BPS PPU, serta perwakilan berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab PPU.

“Saat ini semua mata dan perhatian publik nasional bahkan internasional tertuju ke kabupaten kita ini. Keberadaan data dan informasi terkait daerah kita ini menjadi krusial dan sangat dibutuhkan oleh banyak pihak.” Ungkap Herlambang, Selasa (31/10/2023).

Ia menekankan pentingnya kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) dan implementasinya di PPU sebagai mitra Ibukota Negara (IKN) Nusantara. Herlambang juga menyoroti pentingnya data yang akurat dan faktual sebagai dasar untuk semua aspek pembangunan di daerah tersebut.

“Saat ini semua aspek terkait pelaksanaan pembangunan harus berbasis bukti, berdasar data yang akurat dan faktual,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, Ade Rianto Embongbulan, dalam laporannya menjelaskan bahwa Forum Satu Data PPU telah melakukan sejumlah langkah sejak kebijakan SDI diberlakukan pada tahun 2019. Langkah-langkah tersebut mencakup peraturan, perencanaan, pengisian data, peningkatan sumber daya manusia, dan penyebaran data.

Dari segi peraturan, Pemkab PPU telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Penajam Paser Utara, serta Surat Keputusan Bupati PPU Nomor 050.13/217/2022 Tahun 2022 tentang Forum Satu Data Indonesia.

Dalam hal perencanaan dan pengisian data, Ade Rianto Embongbulan menerangkan pada tahun 2023 telah ditetapkan sebanyak 1.302 data statistik dan 10 Informasi Geospasial Tematik dalam daftar data prioritas daerah, dimana hal tersebut berdasar pada kebutuhan data pembangunan seperti RPJMD, SDGs, Evaluasi Pembangunan, dan lainnya.

“Hal ini meningkat dibanding tahun 2022 sebesar 741 daftar data Dan tahun 2021 sebesar 671 daftar data. Begitu pula dengan tingkat ketercapaian keterisian data, kenaikan presentase tingkat keterisian mencapai angka 77,6%,” jelasnya.

Untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, Ade Rianto Embongbulan mengungkapkan dalam penyebarluasan data, saat ini Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten PPU telah membangun Portal Data Daerah melalui aplikasi Portal Satu Data Indonesia.

Selain itu, Melalui forum ini, Pemkab PPU telah meluncurkan Portal Satu Data Kabupaten PPU yang dapat diakses di https://penajamkab.go.id/. (Adv/Aby/Wan)