Teks Foto : Pj Bupati saat apel pagi di lingkungan sekretariat daerah PPU. (Dok: DiskominfoPPU)
Timeskaltim.com, PPU – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, menyarankan agar rusa sambar, simbol daerah Kabupaten PPU, ditempatkan secara khusus di kawasan hutan kota milik pemerintah daerah di area belakang Kantor Bupati PPU.
Salah satu tujuannya, menurutnya, adalah agar wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten PPU dapat mengenal dan melihat secara langsung hewan rusa yang menjadi ikon daerah tersebut.
”Rusa sambar ini adalah simbol daerah kita. Kami tidak ingin hanya patungnya saja yang dipajang di depan kantor bupati. Tetapi, harus ada hewan aslinya di sini yang dapat disaksikan langsung” ujar Makmur Marbun saat berbicara di sela-sela apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten PPU, Senin (20/11/2023).
Untuk itu, ia telah mengajukan permintaan langsung kepada Kepala UPTD Penangkaran Rusa di Desa Api-api, Kecamatan Waru, yang merupakan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), agar bisa menyediakan sejumlah hewan rusa yang ada di wilayah tersebut.
”Saya sudah menyampaikan permintaan untuk menyiapkan 15–20 ekor rusa agar dapat kita pelihara di kawasan hutan kota milik Pemda PPU. Saya berharap bahwa rusa-rusa ini akan sudah berada di belakang Pemkab PPU pada bulan Desember nanti” ujarnya.
Makmur menjelaskan bahwa rusa sambar atau rusa unicolor memang menjadi salah satu hewan khas Kalimantan, khususnya di Kabupaten PPU. Keberadaannya saat ini semakin terancam akibat perburuan liar dan faktor-faktor lain yang berkontribusi pada risiko kepunahan.
”Oleh karena itu, melalui program pemeliharaan khusus ini, kami berharap dapat memberikan perlindungan ekstra bagi satwa liar, terutama hewan rusa di Kabupaten PPU” pungkasnya. (Adv/Aby/Wan)