tutup
DPRD Kota Samarinda

Pembangunan Kota Harus Menggunakan Konsep Kota Layak Anak 

73
×

Pembangunan Kota Harus Menggunakan Konsep Kota Layak Anak 

Sebarkan artikel ini

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti. (Dok/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda menggelar Hearing bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2A) di ruang rapat gabungan lantai 2 DPRD Samarinda, pada Jumat (26/5/2023).

Anggota Bapemperda DPRD Samarinda, Damayanti mengatakan apa yang menjadi program Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan mengarah pada konsep Layak Anak.

Seperti, pada pembangunan dan kebijakan akan mempertimbangkan kebutuhan anak-anak, keamanan, dan kenyamanan mereka di kota Samarinda.

“Semua kebijakan pemerintah kota Samarinda akan mengacu pada pemenuhan kebutuhan anak,” ucapnya.

Kemudian, ia mengungkapkan bahwa anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus mendapatkan pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan terhadap hak-haknya.

“Mendukung kebijakan penyelenggaraan perlindungan anak perlu adanya strategi yang melibatkan pemerintah daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha, agar memberikan dasar kebijakan yang mendukung anak dan pembangunan Kota Samarinda yang layak anak,” ujarnya.

“Sebagai contoh dalam pembangunan drainase, harus mengacu pada anak. Jangan sampai pembangunan ini nantinya membahayakan anak,” sambungnya.

Terakhir, Politisi PKB ini menegaskan komitmen yang kuat dari semua pihak terkait sangat diperlukan untuk menjaga kesinambungan dan keberlanjutan program perlindungan anak di Kota Samarinda. 

“Kota Samarinda dapat menjadi tempat yang layak bagi tumbuh kembang anak-anak, sehingga mereka dapat mewujudkan potensi dan masa depan yang cerah,” pungkasnya. (Adv/Nur/Wan)

error: Content is protected !!