Teks Foto: Pj Bupati PPU, Makmur Marbun berikan kursi roda pada masyarakar penyandang diatabilitas.(Dok: Pemkab PPU)
Timeskaltim.com, PPU – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun berikan kursi roda pada penyandang distabilitas di Pasar Induk Penajam, pada Minggu, (12/11/2023).
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun telah melakukan sidak di Pasar Induk Penajam beberapa waktu lalu. Saat itu Ia melihat sosok M Amin (35), warga Kecamatan Penajam. Yang menyandang diatabilitas. Kesehariannya, Amin rajin bernyanyi menghibur masyarakat yang berbelanja di pasar tersebut.
Melihat fenomena tersebut, Mamur Marbun memutuskan untuk memberikan kursi roda kepada M Amin. Sebagai bentuk, kepedulian Pemerintah PPU terhadap kesejahteraan penyandang distabilitas di wilayahnya.
“Pemberian kursi roda ini adalah wujud kehadiran dan kepedulian pemerintah daerah kepada penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten PPU,” ujarnya.
Makmur Marbun, tekadnya untuk mendukung kesejahteraan dan kehidupan setiap warganya. Tak hanya bantuan fisik, tetapi ia juga memberikan semangat dan motivasi kepada Amin.
“Jangan pernah merasa putus asa, karena dibalik kekurangan pasti memiliki kelebihan dan banyak hal yang masih bisa kita lakukan,” jelas Makmur Marbun kepada Amin.
Saat menerima bantuan, Amin dengan tulus menyampaikan terima kasih dan rasa syukurnya. Kursi roda bukan hanya sebagai alat bantu fisik, melainkan juga sebagai semangat bagi Amin dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
“Kursi roda ini adalah semangat bagi saya dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Terima kasih atas bantuan dan kepeduliannya. Baik kepada Pemerintah Kabupaten PPU dan seluruh jajaran. Semoga senantiasa membantu masyarakat PPU, yang membutuhkan. Seperti, halnya saat ini kepada saya dengan kursi roda yang pertama kalinya saya terima,” pungkasnya. (Adv/Aby/Wan)