tutup
Hukum & PeristiwaSamarinda

AMPL-KT Tuntut Kejati Evaluasi Kinerja Dinas PUPR-PERA

109
×

AMPL-KT Tuntut Kejati Evaluasi Kinerja Dinas PUPR-PERA

Sebarkan artikel ini

AMPL-KT menyerahkan sejumlah tuntutan kepada pihak Kejati Kaltim.(Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Anggota Aliansi Mahasiswa peduli lingkungan Kalimantan Timur (AMPL-KT) menggelar aksi di depan halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Kaltim, Rabu (12/4/2023).

Aksi tersebut terkait, dugaan berbagai macam permasalahan pada Dinas PUPR-PERA Kaltim TA 2020 dan TA 2021.

Dua tuntutan tersebut yakni, pertama Meminta kepada Kejati Kaltim untuk segera memanggil dan memeriksa kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, PPK, PPTK, Kontraktor, kontraktor pengawas atas dugaan tindak pidana korupsi  pada 18 paket pelaksanaan pekerjaan pada Dinas pekerjaan Umum  TA 2020 dan TA 2021. 

Kedua, Meminta kepada Kejati Kaltim untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pada 18 paket pelaksanaan pekerjaan Dinas PUPR-PERA TA 2020 dan TA 2021.

Koordinator Aksi AMPL-KT, Taufikuddin  menyampaikan, dengan secara tegas agar Kejati Kaltim, melakukan tindaklanjut terkait laporan yang diserahkan.

Selain itu, pihaknya meminta Kejati Kaltim agar melakukan audit investigatif kepada Dinas PUPR-PERA Kaltim. Atas dugaan tindakan pidana korupsi tersebut. Kendati demikian, mendesak kepada agar segera memeriksa oknum tersebut.

“Kami tidak akan berhenti aksi dan bukan satu kali ini saja, bahkan akan berkali-kali sampai tuntutan kami di penuhi” tegas Fikuddin.

“Kita juga melakukan demonstrasi adalah bentuk kepedulian terhadap regenerasi, karena terlalu banyak dari instansi yang melakukan tindakan pidanah korupsi, selain itu akan membawa masa yang lebih banyak lagi nantinya” tambahnya.

Terakhir, sebagai informasi, Rabu (12/4/2023) mendatang. AMPL-KT, akan kembali aksi jika masalah tersebur tidak ditindaklanjuti. (Iku)

error: Content is protected !!